
PERSYARATAN
Passport lama asli jika untuk perpanjang paspor.
Fotocopy ktp dan kartu keluarga (nama dan alamat harus sesuai).
Akte Lahir (jika baru dikeluarkan maka akan dikenakan charge)
Ijazah terakhir / surat keterangan WNI untuk non pribumi usia diatas 40 tahun
Akte Nikah untuk dokumen pelengkap (jika ijazah dan surat WNI tidak ada)
Untuk anak yang masih pelajar < 18 tahun :
Fotocopy paspor kedua orang tua.
Fotocopy ktp orang tua dan kartu keluarga.
Fotocopy akte nikah orang tua
Fotocopy akte lahir anak dan kartu perlajar/mahasiswa
Paspor lama asli jika untuk perpanjang
TYPE PASSPORT | NORMAL | EXPRESS | SUPER EXPRESS |
---|---|---|---|
REGULAR | 5 HARI | 3 HARI | 1 HARI |