NARSIS KUY DI KOREA (7 HARI)

HARI 1 MEDAN – SINGAPORE
Berkumpul di bandara internasional Kuala Namu untuk persiapan penerbangan ke Seoul dengan transit di Singapore.
HARI 2 SINGAPORE – INCHEON – NAMI ISLAND – SEOUL
Melanjutkan penerbangan ke Incheon. Setibanya di Incheon, city tour mengunjungi Nami Island yang terkenal karena pernah menjadi lokasi shooting serial Winter Sonata. Sorenya kembali ke Seoul dan photo stop di Starfield Library Coex. ( Santap siang dan malam ).
HARI 3 SEOUL
Setelah sarapan pagi, mengunjungi Gingseng National Outlet. Kemudian acara belanja di Comestic Shop. Setelah makan siang, city tour mengunjungi Gyeongbok Palace dan National Folkfore Museum. Kemudian mengunjungi Bunchon Hanok Village.Sorenya mengunjungi Skypark Seoullo 7017.Setelah makan malam, acara shopping di Myeongdong Shopping Street. (Santap pagi dan siang ).
HARI 4 SEOUL
Sarapan pagi di hotel. Kemudian mengunjungi Red Pine Tree Shop dan Healthy Liver Shop. Kemudian anda akan diajak untuk belajar membuat kimchi di Kimchi Making School. Setelah makan siang, acara belanja di Duty Free Shop. Sorenya photo stop di N Seoul Tower dan acara shopping di Dongdaemun. Setelah makan malam, kembali kehotel untuk beristirahat. (Santap pagi dan siang).
HARI 5 SEOUL
Sarapan pagi di hotel. Hari ini acara bebas tanpa program. ( Santap pagi ).
HARI 6 SEOUL – SINGAPORE
Sarapan pagi di hotel. Acara bebas hingga waktunya dijemput untuk ditransfer ke bandara. SInggah di Grocery Shop untuk last minute shopping. ( Santap pagi ).
HARI 7 SINGAPORE – MEDAN
Melanjutkan penerbangan kembali ke Medan. Tiba di Tanah Air, dengan demikian acara tour berakhir, kami ucapkan terima kasih dan sampai jumpa di perjalanan Shine Holiday berikutnya.
I. PENDAFTARAN DAN PELUNASAN
Pendaftaran harus di sertai pembayaran uang muka sebesar :
IDR 2.500.000 / peserta untuk harga tour sampai dengan 20 Juta
IDR 5.000.000 / peserta untuk harga tour 20 juta hingga 30 juta
IDR.10.000.000 / peserta untuk harga tour diatas 30 juta.Pendaftaran yang dilakukan 30 hari sebelum keberangkatan harus langsung dibayar lunas.
Bagi pendaftaran yang dilakukan pada saat pameran/acara promosi lainnya, maka ketentuan yang berlaku mengikuti peraturan pameran/acara promosi tersebut.
II. PEMBATALAN
Peserta yang melakukan pembatalan dikenakan denda dengan ketentuan :
A. Pembatalan yang dilakukan dalam waktu 15 - 30 hari sebelum keberangkatan, dikenakan denda sebesar 50% dari harga tour.
B. Pembatalan yang dilakukan dalam waktu 7 - 15 hari sebelum keberangkatan, dikenakan denda sebesar 90% dari harga tour.
C. Pembatalan yang dilakukan dalam waktu kurang dari 7 hari sebelum keberangkatan, dikenakan denda sebesar 100% dari harga tour.Denda pembatalan pada angka II.01 diatas juga berlaku bagi :
- Peserta yang mengganti tanggal keberangkatan atau mengganti paket/jenis tour.
- Peserta yang terlambat memberikan persyaratan visa dari batas waktu yang telah di tentukan SHINE HOLIDAY (S.H) dan mengakibatkan peserta tidak dapat berangkat tepat pada waktunya karena permohonan visa nya masih diperoses oleh kedutaan.Pembatalan yang dilakukan oleh salah satu pihak (Peserta atau S.H) karena bencana alam, perang, wabah penyakit, aksi teroris atau keadaan force-majeur lainnya,maka ketentuan-ketentuan di atas dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, tergantung dari kebijakan pihak airlines, hotel dan agen di luar negeri.
S.H berhak membatalkan pendaftaran peserta tour yang belum membayar uang muka atau pelunasan sesuai batas waktu yang telah ditentukan S.H
Bila permohonan visa di tolak, sedangkan tiket sudah diterbitkan sebelum permohonan visa disetujui, karena keharusan sehubungan dengan batas waktu yang ditentukan perusahaan penerbangan (airlines), maka biaya visa tidak dapat dikembalikan dan Peserta tetap dikenakan denda pembatalan dan administrasi sesuai dengan kondisi terkait pihak Airlines, Hotel dan Agen di luar negeri.
Uang muka pendaftaran Peserta tidak dapat dikembalikan bila Peserta melakukan pembatalan secara sepihak.
III. HAK DAN KEWAJIBAN
S.H berhak, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu melakukan perubahan biaya tour bagi Peserta Tour yang telah melunasi biaya tour namun belum berangkat,manakala terjadi perubahan valuta asing atau kenaikan harga tiket.
Perubahan, perpanjangan, penambahan atau penyimpangan route perjalanan di luar acara/masa tour, wajib dimintakan pada saat pendaftaran atau selambatlambatnya 1 1⁄2 bulan sebelum keberangkatan. Konfirmasi perubahan akan diberitahukan kepada Peserta Tour setelah mendapat konfirmasi dari airlines. Biaya perubahan dan biaya tambahan yang berhubungan dengan hal tersebut diatas akan menjadi tanggung jawab Peserta Tour.
Bagi Peserta Tour yang tidak diijinkan masuk atau dikenakan tindakan deportasi oleh pihak imigrasi Negara setempat (walaupun sudah memiliki visa), atau yang ditolak oleh perusahaan penerbangan, atau dalam perjalanan menderita sakit, atau ada kelainan jiwa, atau dalam perjalanan mengalami kecelakaan, yang terpaksa harus kembali atau menyimpang dari perjalanan yang telah ditentukan dalam acara tour, atau terpaksa membatalkan sebagian/hampir seluruh perjalanan setelah keberangkatan, tidak dapat menuntut pengembalian uang atau bentuk pengembalian lain apapun atas service-service yang belum atau tidak digunakan.
Sehubungan dengan adanya ketentuan keimigrasian bahwa Peserta Tour yang dalam kondisi hamil 6 bulan atau lebih tidak diperkenankan untuk masuk kesuatu Negara, maka Peserta Tour yang hamil wajib melampirkan surat keterangan dari dokter yang ditunjuk oleh perusahaan penerbangan.
S.H dan Agen Perjalanan tidak bertanggung jawab atas kejadian-kejadian sebagai berikut :
- Kecelakaan, kehilangan koper dan keterlambatan tibanya koper akibat tindakan pihak Maskapai Penerbangan, Hotel-hotel dan alat pengangkutan lainnya. Bilamana kehilangan koper terjadi bukan akibat tindakan pihak-pihak tersebut diatas, maka standard penggantian didasarkan pada ketentuan maskapai penerbangan international yang digunakan.
- Kehilangan barang, penahanan, titipan barang (bonded baggages) di airport maupun di hotel.
- Biaya bersangkutan dengan karantina, pemogokan, force majeur, typhoon, banjir, kerusuhan dan bencana alam lainnya.
- Kegagalan, gangguan dan keterlambatan dari pesawat udara/kereta api/alat pengangkutan lainnya, sehingga tidak dapat berangkat/tiba di tempat tujuan pada hari/waktu yang ditentukan.
- Penghentian atau perubahan dalam transit.
- Sebab-sebab lain yang berada diluar kemampuan S.H.Berhubung tanggung jawab penuh atas pengoperasian alat-alat pengangkutan yang dipakai selama tour dilaksanakan oleh maskapai- maskapai pengangkutan atau perorangan yang dalam penyelenggaraannya terikat oleh peraturan-peraturan Negara tempat pengangkutan itu dilaksanakan, maka bila terjadi kecekalaan, pertolongan pertama harus diminta kepada pemerintah negara setempat dimana kecelakaan itu terjadi.
7. Dalam keadaan force majeur/terpaksa/tidak teratasi karena bencana alam, kerusuhan, suasana mencekam, dan lain-lain,S.H berhak, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu merubah rencana perjalanan, baik susunan maupun jadwalnya, hal mana perubahan itu dilakukan demi kepentingan dan keamanan Peserta serta kelancaran perjalanan. Dalam hal ini tidak ada pengembalian uang atas service yang tidak digunakan.
Pimpinan Tour S.H berhak meminta Peserta Tour untuk keluar dari rombongan, apabila Peserta Tour yang bersangkutan mencoba membuat kerusuhan/kekacauan terhadap rombongan atau dianggap dapat merugikan Negara-negara yang dikunjungi. Dalam hal demikian, Peserta Tour tersebut diharus mengatur perjalanan selanjutnya sendiri, dan tidak dapat menuntut kembali uangnya dalam bentuk apapun atas service-service yang belum/tidak digunakan.
Dalam hal hotel-hotel yang telah ditetapkan dalam acara tour ternyata penuh, S.H dan Agen Perjalanan berhak mengganti dengan hotel lain yang setaraf sesuaidengan pertimbangan dan konfirmasinya.
S.H dan/atau agen perjalanan berhak membatalkan keberangkatan tour yang telah dijadwalkan, dalam hal ternyata jumlah peserta tidak mencapai minimum 15 atau 20 orang untuk group Europe, dan biaya tour yang telah dibayar akan dikembalikan seluruhnya.
11. S.H dan/atau Agen Perjalanan hanya bertindak sebagai agen/perantara dari sarana angkutan dan penyedia pelayanan lainnya. Semua tiket yang dikeluarkan terikat pada peraturan setiap perusahaan angkutan dan semua syarat serta kondisi yang berlaku adalah pada waktu sarana-sarana angkutan dan pelayanan itu ditawarkan atau disediakan. Pengeluaran dan penerimaan dari tiket- tiket tersebut akan dianggap sebagai persetujuan atau kondisi lebih lanjut dimana perusahaaan S.H dan/atau Agen Perjalanan tidak bertanggung jawab atau tidak dapat dituntut dalam segala hal yang berhubungan dengan sarana angkutan atau sarana pelayanan lainnya.
Segala langkah kebijaksanaan dan keputusan yang diambil atau diputuskan oleh S.H dan/atau Agen Perjalanan sebagai Penyelenggara Tour, merupakan keputusan mutlak dan tidak dapat diganggu-gugat.
S.H dan/atau Agent Perjalanan sebagai Penyelenggara Tour adalah pihak ketiga yang hanya dapat membantu Peserta Tour untuk memproses Visa demi kelancaran peserta tour. Adapun Approval (Persetujuan) serta durasi waktu yang diperlukan untuk proses Visa Peserta Tour sepenuhnya adalah otoritas dari pihak kedutaan negara terkait.
IV. LARANGAN
Peserta Tour dilarang keras membawa barang-barang yang dilarang seperti: narkotika dan psikotropika, senjata api dan lain sebagainya.
Peserta Tour juga tidak dibenarkan membawa oleh-oleh yang berlebihan sehingga patut dianggap sebagai barang dagangan.
Pelanggaran atas larangan pada angka IV.01 dan IV.02 diatas, sepenuhnya menjadi tanggung jawab Peserta Tour.
V. PENUTUP
Dengan melakukan pembukuan/mengikuti acara tour S.H, semua Peserta dianggap mengetahui dan menyetujui semua ketentuan dalam syarat dan kondisi ini.