
PERSYARATAN
Scan Paspor terbaru, masa berlaku lebih dari 7 bulan terhitung dari tanggal keberangkatan.
Nama tertera di Paspor minimal 02 (dua) suku kata.
Foto kopi KTP.
Foto kopi Akte Kelahiran.
Foto kopi Akte Nikah atau Buku Nikah.
Foto kopi Kartu Keluarga (Nama tertera di Paspor harus sama tertera di point 3-6).
Pas Foto berwarna dasar putih terbaru ukuran 4 X 6 (tampilan wajah zoom 80%)
Bookingan Hotel.
Tiket
NOTES
Shine Holiday hanya berupa agen tidak menjamin kepastian mendapatkan Visa. Apabila Visa ditolak oleh pihak kedutaan maka biayanya tidak bisa dikembalikan dan Paspor akan diberi cap/stempel.
Harga visa dapat berubah sewaktu-waktunya sesuai dengan ketentuan kedutaan.
Pada saat proses pengajuan visa tidak di perbolehkan melakukan peminjam paspor hingga proses aplikasi visa selesai.
Semua format dalam ukuran kertas A4 dan semua foto masing-masing dituliskan nama.
>
VISA PRICES & PROCEDURES
PROSES |
---|
BIASANYA 10 HARI KERJA |